BUNGUS TELUK KABUNG | Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung Kota Padang berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial RF(19) tersangka pelaku pencurian Handphone (HP) sekira pukul 15.30 Wib yang sedang berada di warung Labuhan Tarok Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Jum'at, (10/6).
Tersangka RF dibekuk oleh tim unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : DUMAS/09/III/2022/Sektor Bungtekab/Polresta Padang/Polda Sumbar karena telah melakukan tindak pidana pencurian tiga unit Handphone milik warga TPI RT 001/003 Labuhan Tarok.
Saat melakukan aksinya, tersangka RF dengan cara masuk kedalam rumah warga melalui jendela yang tidak terkunci pada Sabtu, 05 Maret 2022 lalu.
Tersangka RF sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian Polsek Bungus Teluk Kabung Kota Padang sejak diterbitkannya surat daftar pencarian orang.
Saat diinterogasi, tersangka RF mengaku bahwa HP tersebut dijualnya disalah satu Konter Handphone bernama MC, kemudian hasil dari penjualan tersebut digunakannya untuk membeli Ciep(game online).
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, tersangka RF telah diamankan ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses penyidikan lebih lanjut.
RLS